STRUKTUR KEHIDUPAN DI KOTA , FAKTOR PERTUMBUHAN KOTA
DAN MASALAH-MASALAHNYA DALAM SISTEM SOSIAL NORMAL
ABSTRAK
Kota mempunyai daya tarik yang kuat , baik
yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis , adanya daya tarik ini menyebabkan
mengalirnya urbanisasi dan lahirnya terjadi berbagai macam permasalahan
perkotaan. Dalam tulisan ini akan mencoba melihat permasalahan tersebut dari
pemahaman ilmu pilsafat dan pemahaman ilmu ekonomi. Adanya daya tarik di kota
menyebabkan terjadinya urbanisasi , semakin meningkatnya urbanisasi semakin
kompleks dan hetrogen penduduk kota serta mempunyai kebutuhan yang beragam.
Maka kompleksnya permasalahan tersebut bila dikaji dari pandangan pilsafat
diantaranya adalah menyangkut system social, menurut DR.HUSNI MU’AZ memberikan
argumentasi bahwa identitas atau pola pengaturan internal system social manusia
hanya mungkin jika ada prinsip –prinsip yang menjamin adanya integrasi dan
keutuhan system.
Adanya perbedaan struktur
kehidupan di kota dan struktur kehidupan di pedesaan factor utama penyebabnya
adalah aspek penduduk dan kegiatan atau aktivitas social menyangkut system
sosialnya. Kedua aspek ini bersifat berkembang dan berkaitan erat. Pertambahan
penduduk kota yang disebabkan pertumbuhan alami dan migrasi yang lebih besar
dari pada pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan permasalahan kota.
Yang perlu dibangun dari
kenyataan ini adalah “kesadaran “ kesadaran yang dimulai dari kesadaran secara
personal . atau dengan pernyataan lain , kesadaran seperti inilah yang membedakan
manusia dengan makhluk-makhluk lain seperti binatang ( anatomi system social bab IV ). Karena tanpa
adanya kesadaran secara individu tidak akan tercapai kesadaran secara kolektif
.
Permasalahan perkotaan yang
dihadapi Indonesia, umumnya sama dengan yang dihadapi kota dimanapun seperti
masalah kongesti lalu lintas , air bersih, udara bersih dan kebisingan ,
pemukiman, sampah dan air limbah , kesempatan kerja dan kemiskinan, tawuran
atau tindak kriminalitas lainnya. Usaha untuk mengatasi masalah kota yang
kompleks dan hetrogen adalah dengan membuat kebijaksanaan dan pengaturan sumber
daya dan pelayanan kebutuhan masyarakat kota. Usaha pemecahan ini harus
memperhatikan situasi dan kondisi, budaya dan pranata-pranata
masyarakat.sehingga dituntut dukungan antar bidang.
1. PENDAHULUAN
KOTA atau daerah perkotaan mempunyai
fungsi dan peranan yang sangat penting dan dominan dalam kehidupan
masyarakat . kota merupakan wadah
konsentrasi pemukiman penduduk dan berbagai kegiatan social ekonomi . disamping
itu kota merupakan pintu gerbang masuknya segala pengaruh dan kemajuan yang
berasal dari luar misalnya ide
pembaharuan , konsepsi , berbagai macam komoditi , teknologi dan informasi yang
kemudian di transformasikan ke daerah-daerah sekitarnya melalui berbagai cara.maka kota dengan karakteristik
eksklusifnya harus memilki identitas
yang bisa menjamin keberlangsungan system social yang normal atau ideal.
Identitas yang dimaksudkan adalah identitas system yang merupakan pola relasi antar komponen –
komponen system social yang dalam hal
ini adalah individu-individu manusia adalah sesuatu yang harus tetap , tidak
berubah dan berlangsung secara terus menerus . untuk itu harus ada tindakan ,
maka ketika terjadi pengurangan/reduksi terhadap makna system social akan
menunjukkan kepada kegagalan dalam mengidentifikasi system social itu sendiri.
Namun demikian kota yang ada dalam suatu Negara atau propinsi
berkembang mengikuti tingkat dan arah perkembangan masyarakat Negara tersebut ,
dengan demikian akan cendrung bahwa tidak ada sebuah kota yang ada di dunia ini
sama dan seragam dalam hal corak dan bentuknya . bahkan dalam suatu negarapun
tidak ada dua buah kota yang sama , seragam , begitupun pada tingkat propinsi Karena
daerah perkotaan merupakan pintu gerbang masuknya segala pengaruh dan kemajuan
yang berasal dari luar kota. maka daerah perkotaan dapat dikatakan sebagai roda
kegiatan, baik kegiatan ekonomi maupun social , tanpa kota , perkembangan
social ekonomi tidak akan dapat berlangsung seperti dewasa ini , dimana kota
mempunyai corak dan ciri-ciri seperti : sebagai pusat kegiatan produksi, pusat
perdagangan, pusat pemerintahan, pusat rekreasi dsb. Dengan adanya keadaan
tersebut terbukanya berbagai dampak baik dari segi positif maupun negative ,
Apalagi budaya kota sering kita dengar budaya
yang mengedepankan “kebebasan” dalam pandangan pilsafat kebebasan ini adalah
lahir karena didalamnya terdapat kehendak , dan kehendak ini adalah kehendak
aku sebagai subyek , setiap orang dengan kesadaran yang dimilkinya , memiliki
kebebasan untuk berkehendak . setiap orang bebas berkehendak tanpa ada seorangpun
bisa membatasi kehendaknya . kebebasan berkehendak ini adalah salah satu ciri
khas kesadaran manusia dan tidak dimilki oleh mahluk lain seperti binatang ,
binatang tidak memiliki kebebasan karena tidak memiliki aku yang berkehendak .
respon yang diberikan oleh mahluk hidup lain terhadap dunia luar diatur oleh
prinsip kausalitas (sebab-akibat). ketika dikatakan masing-masing individu
memiliki kebebasan , maka yang dimaksudkan adalah kebebasan berkehendak ,
sedangkan kehendak itu adalah lahir dari kesadaran khas manusia . dengan
demikian , kesadaranlah yang melahirkan kehendak dan kehendaklah melahirkan
kebebasan .(DR. HUSNI MUAZ, ANATOMI SISTEM SOSIAL ).
“KEBEBASAN”
tersebut menjadikan penduduk kota
merupakan sebuah masyarakat hetrogen, mempunyai kebutuhan yang banyak beraneka
ragam. Oleh karena itu jumlah dan kebutuhan beraneka ragam , maka dari sini
akan melahirkan kehendak dimana penduduk kota dituntut adanya spesialisasi
kerja untuk melakukan pekerjaan dan akhirnya diperlukan pembagian kerja ini
merupakan ciri-ciri masyarakat kota yang mengenal adanya pelapisan social ,
perbedaan dalam fungsi dan tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat. Dalam
kaitannya dengan masyarakat di sekitarnya fungsi pusat kota adalah sebagai
pusat pelayanan bagi wilayah
komplementernya ( wilayah belakangnya ) yaitu mensuplai barang –barang dan jasa
dari kota seperti jasa perdagangan, perbankan, professional, pendidikan,
hiburan dan kebudayaan serta jasa –jasa pemerintah kota.
Budaya kota yang identik dengan” kebebasan”
itu akan dibatasi oleh kesadaran bukan dari sesuatu yang datang dari luar
dirinya , pilihan mereka akan jatuh pada rasionalitas , yang merupakan ciri
lain dari kesadaran , hanya rasionalitas yang bisa membatasi kebebasan berkehendak dan hanya dengan
rasionalitas dimungkinkan adanya negosiasi antar masing-masing orang dengan
berbagai kepentingan mereka sehingga terbangun consensus bersama yang menjadi
dasar dalam membangun system social , inilah yang menjadi tawaran ilmu social
kritis yang diusung oleh mazhab frankruft dengan j. habermas sebagai
tokoh utamanya. Lebih jauh menurut habermas , tidak semua rasionalitas bisa memiliki
kemampuan kompromi dan integrasi . hanya rasionalitas komunikatif yang bisa
dioperasikan untuk menciftakan system social yang ideal .
Para sosiolog
dan teoritisi ilmu-ilmu social penganut mazhab liberalis-individualisme dan
turunan-turunannya , masih berkutat pada upaya untuk mengkompromikan dan
menyatukan yang digali dari kesadaran itu sendiri.prinsip cinta kasih sayang (love) adalah prinsip yang salah
satu cirinya adalah memberikan batas pada kebebasan dengan rasionalitas yang
nampaknya akan selalu menemui jalan buntu , sebab kebebasan yang disandingkan
dengan rasionalitas hanya akan melahirkan kompetesi dan disnitegrasi yang
bertentangan dengan watak system yang harus terintegrasi.
Kota adalah juga merupakan pusat pendidikan . adanya kemudahan-kemudahan di kota ini
menyebabkan meningkatnya urbanisasi . jadi tidaklah mengherankan bahwa tidak
ada satupun kota di dunia ini yang tidak padat penduduknya , dan hal ini
bertambah padat dari tahun ketahun . disamping factor kemudahan diatas juga
disebabkan karena adanya kesenjangan ekonomi dan social yang sangat penting
bagi daerah-daerah penyangganya .
Dalam system
social normal bila dihubungkan dengan pertumbuhan kota, maka akan selalu tumbuh
dan berkembang. Besar kecil kecepatan perkembangan suatu kota sangat ditentukan
oleh factor-faktor perkembangannya . oleh karena itu perlu dikemukakan beberapa
factor yang mempengaruhi pertumbuhan
kota.
II.
STRUKTUR
KEHIDUPAN KOTA DENGAN ELEMEN KONSTITUTIF ORGANISASI DALAM SISTEM SOSIAL NORMAL.
DI daerah perkotaan umumnya masyarakatnya
bermata pencaharian pada sector jasa-jasa pelayanan , industry sekunder dan
tertier ( industry hilir atau manufacturing) dan perdagangan . sebaliknya
masyarakat kota tidak didasari pada mata pencaharian yang berasal dari hasil
alam ataupun dari sector pertanian . bila mana suatu kota semakin berkembang ,
maka masyarakat kotapun semakin terlepas dari memproduksi sendiri hasil-hasil
bahan mentah dan hasil komoditi primer atau hasil pertanian.
Namun demikian kompleksitas problem di kotapun tak dapat
dihindari , dilihat dari sudut system social yang ada maka keadaan ini
menjadikan kota sebagai tempat yang rentan dari hal-hal yang berbau criminal/
negative.tragedi tawuran salah satu contoh yang tak pernah sepi dari suasana
kehidupan kota yang hetrogen itu , untuk itu elemen konstitutif organisasi
dalam system social normal harus perlu diperhatikan bagi kepentingan kehidupan
yang damai, tenang dan sejahtera di kota. Kebebasan berkehendak sering dijadikan
alasan bahwa semua itu akan didapatkan di kota sehingga menjadikannya daya tarik
bagi banyak orang melakukan urbanisasi ke kota , maka salah satu cara untuk
meminimilisasikan berbagai masalah –masalah kemanusiaan/ kriminilitas di kota
adalah dengan menempatkan cinta sebagai prinsip dasar dalam membangun system
social . hanya cinta yang bisa melahirkan pola hubungan yang mengintegrasikan antara
prinsip kebebasan dengan prinsip cinta yang bisa melahirkan pola hubungan yang
mengintegrasikan antar setiap individu yang tetap, tidak berubah dan terus menerus
sebagai suatu- kesatuan.
Ciri utama cinta adalah wataknya yang bersifat inklusif,
dan menyatukan antar komponen, sementara kebebasan murni, sebaliknya bercirikan
kompetetif dan cendrung disintegrative . membayangkan adanya system social
dalam pengertian sesungguhnya sebagai system yang bisa diatur dengan kebebasan
murni adalah tidak logis. Bagaimana mungkin tercifta sebuah system, yang diatur
oleh prinsip yang ciri dasarnya adalah kompetisi dan disintegrasi? System
social hanya bisa dibayangkan ketika diatur oleh prinsip yang memiliki sifat atau
ciri dasar integrative dan menyatukan dan itulah cinta yang berada pada inti
kesadaran manusia.dan hanya inilah yang akan mampu merubah wajah kota kearah
yang diimpikan itu. Yaitu impian kehidupan kota bagai dalam syurga.
Dalam pengembangan kota , peranan suatu kota selalu
berkaitan dengan peranan kota-kota lainnya dan daerah-daerah hinterland(
penyangganya) yang ada disekitar kota tersebut . daerah kota mengatur keterhubungan
dan ketergantungan daerah-daerah sekitarnya melalui system suplai , pasar dan
administrasi . dimana kota meneruskan dorongan- dorongan inovasi secara
sistematika ke daerah sekitarnya yang terletak dalam wilayah pengaruhnya.dari
sini kemudian timbul berbagai macam kompetesi yang tak jarang berada diluar
koridor system social yang disepakati , maka sekali lagi diperlukannya
kesadaran dibalik kehendak yang terbangun dari hubungannya dengan kota
penyangga ( hiterlandnya ), kesadaran dan kehendak yang berkait dengan identitas system social
manusia tidak bisa lepas dari struktur kehidupan kota . dengan demikian dapat
tercapai struktur kehidupan kota yang menggambarkan hubungan dan susunannya atau
hirarki di antara kota yang satu dengan yang lainnya dan hirarki dengan daerah penyangganya . oleh
karena itu pembangunan kota tidak terlepas dari pembangunan daerah sekitar kota
tersebut.
Dalam konteks hubungan kota dengan daerah
penyangganya(hinterland) ada beberapa teori pilsafat yang bisa dihubungkan dengan
system social yang berlangsung dalam hubungan tersebut , harafannya adalah
meminimilisir komfleksitas permaslahan kota yang bersifat hetrogen. Bahwa
menjadi sifat setiap keinginan manusia bila setiap akhir dari noktah segala
yang ia inginkan akan tercapai dan
diyakini itu akan mendatangkan kebahagiaan, dan dalam kebahagiaan itu ada
cinta.
Beberapa sifat/ciri dasar interagatif cinta adalah:
a)
Kesadaran dan kehendak
Ini sangat penting dalam kedudukan kota sebagai pusat administrasi pemerintahan ,
perdagangan, pendidikan dan struktur-struktur kegiatan lainnya dan tingkat kompleksitas struktur kehidupan
pada daerah perkotaan .peranan kota dalam kehidupan masyarakat dewasa ini telah menjadi semakin besar dan penting ,
dimana sebagian besar penduduk bermukim di kota. maka dampak negative selain
positivepun tak dapat dihindarkan , maka kesadaran yang dimulai dari individu kemudian
akan bersifat kolektif tentu akan berdampak pada system social yang diinginkan
, tentu masyarakat kota dalam corak budayanya yang berbeda dengan desa pada
suatu noktah tertentu akan mengalami kejenuhan , pada saat inilah system social
menjadi suatu kebutuhan yang perlu dibangun . hal ini harus dimulai dari
kehendak dimana kehendak berkaitan dengan tindakan dan tindakan terkait dengan
apa yang bisa dan mungkin dilakukan oleh subyek , misalnya sesorang berkehendak
melakukan urbanisasi , seseorang itu tidak bisa berkehendak kalau kemudian di
kota akan terjadi problem misalnya akan menambah kepadatan penduduk maka ini
merupakan ranah keinginan , yaitu keinginan hidup di kota tanpa ada
problem-problem yang tidak diinginkan. kehendak untuk mewujudkan system social
normal seperti yang diinginkan itu tidak akan tercapai jika tidak ada tindakan ,dan
tindakan itu akan dilakukan sesuai niat yang diinginkan .
b)
Kehendak dan kebebasan .
Selain sebagai pusat pemukiman penduduk , kota juga merupakan konsentrasi
berbagai kegiatan social ekonomi , politik, kebudayaan dan administrasi .
dengan demikian semakin tinggi kedudukan dan peranan suatu kota dalam suatu
Negara maka semakin besar kotanya , padat, hetrogen penduduknya , beraneka
macam kebudayaan dan pranata-pranata yang ada dalam struktur kehidupan
masyarakat , hal ini dapat dibandingkan antar ibu kota propinsi , kabupaten dan
kecamatan . keadaan seperti itu terwujud karena
ada kehendak
Ciri inheren lainnya dari kehendak adalah kebebasan , tidak ada kehendak
tanpa kebebasan , bila seseorang berkehendak hijrah ke kota/ urbanisasi , tapi
kehendaknya itu tidak akan terjadi kalau ia merasa tidak bebas untuk
menghendakinya.
Fakta bahwa kita memiliki kebebasan dalam memilih tujuan dan tindakan
berarti pemilik kebebasan di tuntut pertanggung jawaban atas
pilihan-pilihannya itu , baik secara moral maupun social . budaya kebebasan
yang sering
Di dengar akan kita dapatkan di kota yang sering bertolak belakang dengan
budaya yang hidup di desa . hal ini disebabkan oleh semakin besarnya kota
semakin beragam kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya yang harus mendapat pelayanan
, begitupun akan semakin hetrogen dan beraneka ragam kebudayaan dan
pranata-pranatanya . hal ini akan
cendrung menumbuh kembangkan berbagai macam sumber mata pencaharian bagi
masyarakat kota yang tentu tidak dapat dilakukan oleh masyarakat di pedesaan.
c)
Kehendak , kebebasan dan cinta
Cinta sebagai sebuah keadaan , tidak bisa dipilih dan/ atau direncanakan
oleh
Karenanya cinta mestinya tidak memiliki relasi dengan kehendak yang
wataknya adalah selalu bebas untuk memilih. Karena adanya rasa kebebasan itulah
yang kemudian membuat orang untuk berani memilih , memilih jalan kehidupan
termasuk memilih untuk melakukan urbanisasi .
Dalam kehidupan masyarakat perkotaan menekankan kegiatan ekonominya pada
sector industry , jasa-jasa pelayanan dan perdagangan, dalam situasi seperti
ini maka akan lahirlah cinta dari
keadaan sebuah kenyataan hidup untuk melakukan kegiatan guna memenuhi kebutuhan
hidupnya , maka akan timbul kehendak dalam dirinya untuk melakukan kegiatan-kegiatan
yang memungkinkan berkembangnya kehendaknya melalui spesialisasi kerja , ketrampilan dan keahlian,
pengetahuan dan teknologi , namun demikian kebebasan berkehendak dalam
melakukan kegiatan-kegiatan tersebut
akan dibatasi oleh perbedaan kepemilikan modal antara masyarakat pemilik
modal dan yang tidak memiliki modal pada kegiatan ekonomi . jika dilihat
penekanan kegiatan ekonomi masyarakat kota, berarti masyarakat kota tidak akan
dapat memenuhi kebutuhan pokok konsumsinya dengan memproduksi sendiri , untuk
itu timbul kehendak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi , mereka akan bekerja
untuk mendapatkan uang, dengan uang itulah dapat digunakan untuk membeli
kebutuhan konsumsi melalui pelayanan pasar . dengan adanya uang itulah
kehidupan perkotaan berjalan dan struktur kehidupan kota akan berkembang .
d)
Cinta sebagai prinsip organisasi
Dalam berbagai macam komplik social yang timbul selama ini maka dalam
tulisan ini akan diajukan suatu pemahaman bahwa cinta dapat dianggap sebagai
salah satu bagian yang dianggap berpengaruh sebagai suatu solusi untuk meredam
konflik, bahwa kemudian bukti sejarah yang telah menjadi pembenar anggapan ini
akan semakin memperkuat anggapan bahwa betapa cinta itu memiliki kekuatan yang
luar biasa, seperti mislnya; bagaimana cleopatra
dapat meundukkan hati napoleon Bonaparte
oleh karena kekuatan cinta konflik dapat diatasi dan lain sebagainya .
Maka demikian halnya andaikan cinta dijadikan sebagai prinsip organisasi
pemerintah kota dalam mengatur, merencanakan kota dan memanfaatkan berbagai macam pelayanan yang
dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat perkotaan maka pemerintah akan
mendapatkan imbalan tidak hanya berupa uang berupa : uang retribusi pemakaian
tanah, uang leges, uang tool, retribusi jembatan timbang, retribusi pasar, dan
sebagainya namun pemerintah juga kan mendapatkan” cinta- balik” dari apa yang
diberikannya kepada masyarakat . pendapatan pemerintah yang didapat dari
imbalan pelayanan dapat digunakan kembali untuk membiayai kegiatan-kegiatan
pelayanannya, selain itu juga dengan cinta sebagai prinsip organisasi akan memungkinkan pemerintah mendapatkan
simpati dari rakyatnya.
III.
FAKTOR-FAKTOR
KEHIDUPAN KOTA
Secara umum dapat dikatakan bahwa kota akan selalu
tumbuh dan berkembang. besar kecilnya kecepatan perkembangan suatu kota sangat
dipengaruhi oleh factor-faktor perkembangannya, secara umum ada dua factor
utama sebagai factor percepatan (akselerasi) suatu kota , yaitu : aspek
penduduk dan kegiatan /aktivias social ekonomi , dimana kedua aspek ini
bersifat berkembang . aspek penduduk perkembangannya ditentukan oleh
pertambahan alamiah dan pertambahan karena migrasi penduduk ke kota baik yang
berasal dari pedesaan maupun dari kota-kota atau daerah lainnya . sedangkan
aspek kegiatan /aktifitas social ekonomi sangat ditentukan oleh sifat
perkembangan tingkat social ekonominya .kedua aspek tersebut haruslah mengikuti
system social yang berlaku,sebab kalau tidak ia tak akan berjalan, karena
system social sesungguhnya adalah pola-pola hubungan yang diusahakan bersama ,
sehingga system social adalah system yang selalu dalam proses pembelajaran .
pembelajaran dalam system social berkaitan dengan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip yang mengatur interaksi antar komponen , baik didalam
organisasi ( self organization) maupun
di dalam penyesuaian atau penyeimbangan ( structural coupling) dengan system
alam .
Berikut
ini dikemukakan teori-teori pertumbuhan kota, antara lain :
1. Teori central place atau teori tempat
sentral .
Teori ini menerangkan bahwa kota tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari
penawaran barang –barang dan jasa-jasa kepada daerah sekitarnya atau
pertumbuhan kota merupakan suatu fungsi dari penduduk sekitarnya dan sudah
tentu pula merupakan fungsi dari tingkat pendapatannya.
2. Teori urban base atau teori basis perkotaan
Teori ini menerangkan bahwa , sumber utama pertumbuhan kota adalah
permintaan dari tempat mana saja diluar batas pusat kota.
Teori ini secara tegas memperhitungkan pula adanya industry-industri jasa
yang melayani kebutuhan penduduk kota dan pertumbuhan kota juga sebagai akibat
dari spesialisasi dalam kegiatan ekspor .
Dari uraian diatas diketahui bahwa pertumbuhan kota
bukan hanya ditinjau dari segi permintaan, akan tetapi juga dari segi penawaran
. demikian pula kaitan dan keterhubungan antara kota dengan daerah sekitarnya (
hinterland) tidak dapat dipisahkan satu sama
lainnya .lebih jauh dari itu dalam pandangan ilmu pilsafat dalam
kompleksitasnya problem social yang timbul dari hetrogenitasnya budaya yang
hidup dan berkembang di kota diperlukannya system normal social dari system social budaya kota yang rentan terjadinya
penyimpangan-penyimpangan social seperti vandalisme, hedonisme, sadisme, criminalisme
dan lain-lain istilah penggambaran penyimpangan social itu . mengapa itu
terjadi ?
Manusia adalah mahluk yang sengaja keluar dari aturan
alam, lalu masuk dalam aturan social , inilah sesunguhnya makna makhluk social,
ia memandang sesamanya sebagai cermin bagi dirinya . dari cermin itu ia belajar
tentang dirinya sendiri, pengalaman orang lain merupakan bagian dari
pengalamannya juga , penderitaan orang lain menyadarkan dia tentang pentingnya
keadilan , perselisihan mendorong mereka membuat hukum dan memanggil hakim ,
semua itu adalah hasil fikiran sehat , jadi bukan perselisihan yang membedakan
manusia dengan binatang , meliankan cara menyelesaikannya.
IV.
MASALAH-MASALAH
PERKOTAAN
Dalam pandangan ilmu
ekonomi struktur kehidupan perkotaan
yang berlandaskan pada prinsip ekonomi uang , dan masyarakat terlepas dari
beban untuk memproduksi sendiri bahan makanan kebutuhan kehidupan.dari
keterlepasan ini , membuat masyarakat perkotaan dimungkinkan untuk
mengembangakan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK )serta peradabannya ,
tetapi dilain fihak kota dan struktur kehidupannya juga telah menimbulkan
pemasalahan-permasalahan perkotaan.
Masalah-masalah yang dihadapi
oleh kota-kota Negara maju seperti di AMERIKA relevan untuk dijadikan tolok
ukur dalam melihat dan memikirkan pemecahan masalah-masalah perkotaan yang sedang dan akan muncul di kota-kota di
Indonesia , melihat kenyataan ini hendaknya difikirkan sedini mungkin . menurut
MICTHEEL GORDON (1997) bahwa maslalah-masalah yang dihadapi kota yang sakit
dalam kehidupan perkotaan di AMERIKA adalah masalah kanemacetan lalu lintas,
polusi udara , air bersih yang tidak lagi
bersih, kurangnya tempat –tempat rekreasi yang sehat dan terlalu banyak
warga yang mengatur dalam kehidupan perkotaan. Di samping masalah perkotaan yang disebutkan
oleh micthell Gordon di atas masih ada masalah perkotaan yang juga sudah
terjadi di kota-kota di Indonesia seperti masalah kesempatan kerja, kemiskinan,
lingkungan hidup dan pemukiman . dari semua masalah pekotaan yang tersebutkan
terakhir ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya , misalnya ,
masalah kesempatan kerja di kota merupakan hal yang sulit dipecahkan karena
arus/penambahan pencari kerja lebih besar dibandingkan dengan kesempatan kerja
yang tersedia, jika hal ini terjadi terus menerus dengan urbanisasi yang terus
mengalir, maka akan menambah tingkat pengangguran , akibatnya kemiskinan akan
meningkat pula . dimana dengan kemiskinan yang meningkat pada gilirannya akan
timbul masalah pemukiman dan lingkungan hidup . disamping itu masalah
lingkungan hidup dapat pula disebabkan oleh kongesti lalu lintas, pencemaran
udara, sampah dan air limbah dan akhirnya timbul masalah banjir dan air bersih.
Selain masalah-masalah tersebut
yang dikaji dari pandangan ilmu ekonomi, maka masalah-msalah perkotaan bila
dipandang dari pandangan pilsafat adalah menyangkut pada persoalan system
social, dalam hetrogenitasnya system social diupayakan adanya” toleransi”sikap ini merupakan sebuah
konsekwensi dari kehidupan social itu . bukan saja karena beragamnya keyakinan
dan pilihan hidup orang melainkan juga karena tak seorangpun dapat menjadi
hakim bagi orang lain . toleransi adalah kualitas yang juga membedakan manusia
dari binatang .
System social yang sehat adalah
yang memiliki pola-pola interaksi yang tetap, tidak berubah dan berlangsung
terus menerus antar sesama di semua level system . di dalam interkoneksi itu ,
nilai-nilai yang bersifat non material sangat krusial dalam membangun emergent
properties yang melahirkan struktur dan organisasi kesatuan dalam system social
. identitas kesatuan yang di atur melalui organisasi terdiri atas nilai-nilai
moral dasar tetentu , dan nilai-nilai dasar ini , agar bisa fungsional ,
apabila type-type emotioning tertentu yang sesuai dengan masing-masing nilai
harus diperbaharui secara terus- menerus .
Masalah-masalah perkotaan ini
perlu difikirkan pemecahannnya agar tujuan pembangunan lingkungan tercapai . usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam
pemecahan masalah ini adalah dengan membuat berbagai kebijaksanaan, pengaturan,
pemanfaatan sumber daya dan pelayanan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah
kekuasaan daerah perkotaan . normalisasi system social merupakan suatu yang
urgen untuk diwujudkan.
V.
PENUTUP
Dari gambaran diatas diketahui
bahwa kota merupakan pintu gerbang segala pengaruh dan kemajuan yang berasal
dari luar yang kemudian ditransformasikan kedaerah-daerah pedesaan atau daerah
sekitarnya , tanpa kota, perkembangan social ekonomi tidak akan dapat
berlangsung seperti sekarang ini.dengan kondisi yang demikian maka kondisi
system social menjadi banyak mengalami
pergeseran-pergeseran.
Struktur kehidupan masayarakat
kota yang berbeda dengan masyarakat pedesaan membawa gap/kesenjangan , dimana
kota merupakan pusat pemukiman penduduk dan konsentrasi berbagai kegiatan
ekonomi social , politik, budaya , pendidikan dan adminstrasi ,oleh Karena itu
struktur kehidupan perkotaan sangat kompleks dan hetrogen serta menekankan
kehidupan ekonominya pada sector industry,
jasa pelayanan, perdagangan atau pasar . dengan demikian suatu kebijaksanaan
dan pengaturan sumber daya di daerah
perkotaan hendaknya berbeda
dengan daerah pedesaan.
Secara umum besar kecilnya
kecepatan perkembangan suatu kota sangat dipengaruhi oleh aspek penduduk dan
kegiatan/aktifitas social ekonomi . kedua aspek ini bersifat berkembang dan
berkaitan erat namun demikian jika pertambahan penduduk lebih besar dari
pertambahan lapangan kerja , maka akan menimbulkan berbagai permasalahan
perkotaan.
Dalam kompleksitasnya
permasalahan perkotaan itu tentu akan menimbulkan perselisihan fikiran yang tak
dapat terselesaikan , haruslah diterima sebagai dua kebenaran , yaitu antara
“menolak dan menerima” , keyakinan yang kurang meyakinkan tidak boleh dipaksakan
melaui kekerasan , oleh karena itu seperti selera banyak hal yang harus di
biarkan berbeda , itulah namanya” toleransi “ dan toleransi hanya bisa hidup
dalam masyarakat yang terbuka , artinya tidak boleh terdapat suatu nilai
absolute yang menguasai kehidupan umum. nilai absolute boleh saja dipelihara
secara absolute oleh setiap orang , tetapi hak untuk menolak nilai itu juga
harus dihargai secara absolute , dengan cara ini ruang hidup social dijamin
terus terbuka untuk semua nilai dan pandangan hidup dan inilah esensi kehidupan
social itu.
Keluar dari kehidupan alamiah
dan masuk dalam kehidupan social tidak lain berarti tanggung jawab untuk
merawat toleransi itu. Saudara kembar dari toleransi adalah konstitusi , semua
orang terikat satu sama lain hanya melalui konstitusi , dan semua orang hanya
diukur dalam jarak yang sama terhadap konstitusi , karena itu konstitusi
merupakan pegangan bersama dalam
memelihara system sosial itu.konstitusi adalah kontrak bisnis yang disepakati
bersama oleh masyarakat , apa yang boleh dan tidak boleh dalam kehidupan public
hanya dapat ditentukan melalui teks konstitusi , dan aturan –aturan hukum yang
dibuat bersama , begitulah Negara hukum diselenggarakan.dengan demikian jika
itu bisa terselenggara dalam struktur kehidupan di kota maka segala
kompleksitas problem yang timbul dari hetroginitasnya struktur kehidupan kota akan
terpecahakan dalam system social yang normal.
=================================&&====================================
menarik untuk dikaji
BalasHapus