Kamis, 06 November 2014



STRUKTUR  KEHIDUPAN DI KOTA , FAKTOR PERTUMBUHAN KOTA DAN MASALAH-MASALAHNYA DALAM SISTEM SOSIAL NORMAL
ABSTRAK
      Kota mempunyai daya tarik yang kuat , baik yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis , adanya daya tarik ini menyebabkan mengalirnya urbanisasi dan lahirnya terjadi berbagai macam permasalahan perkotaan. Dalam tulisan ini akan mencoba melihat permasalahan tersebut dari pemahaman ilmu pilsafat dan pemahaman ilmu ekonomi. Adanya daya tarik di kota menyebabkan terjadinya urbanisasi , semakin meningkatnya urbanisasi semakin kompleks dan hetrogen penduduk kota serta mempunyai kebutuhan yang beragam.
 Maka kompleksnya permasalahan tersebut  bila dikaji dari pandangan pilsafat diantaranya adalah menyangkut system social, menurut DR.HUSNI MU’AZ memberikan argumentasi bahwa identitas atau pola pengaturan internal system social manusia hanya mungkin jika ada prinsip –prinsip yang menjamin adanya integrasi dan keutuhan system.
        Adanya perbedaan struktur kehidupan di kota dan struktur kehidupan di pedesaan factor utama penyebabnya adalah aspek penduduk dan kegiatan atau aktivitas social menyangkut system sosialnya. Kedua aspek ini bersifat berkembang dan berkaitan erat. Pertambahan penduduk kota yang disebabkan pertumbuhan alami dan migrasi yang lebih besar dari pada pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan permasalahan kota.
Yang perlu dibangun dari kenyataan ini adalah “kesadaran “ kesadaran yang dimulai dari kesadaran secara personal . atau dengan pernyataan lain , kesadaran seperti inilah yang membedakan manusia dengan makhluk-makhluk lain seperti binatang (  anatomi system social bab IV ). Karena tanpa adanya kesadaran secara individu tidak akan tercapai kesadaran secara kolektif .
Permasalahan perkotaan yang dihadapi Indonesia, umumnya sama dengan yang dihadapi kota dimanapun seperti masalah kongesti lalu lintas , air bersih, udara bersih dan kebisingan , pemukiman, sampah dan air limbah , kesempatan kerja dan kemiskinan, tawuran atau tindak kriminalitas lainnya. Usaha untuk mengatasi masalah kota yang kompleks dan hetrogen adalah dengan membuat kebijaksanaan dan pengaturan sumber daya dan pelayanan kebutuhan masyarakat kota. Usaha pemecahan ini harus memperhatikan situasi dan kondisi, budaya dan pranata-pranata masyarakat.sehingga dituntut dukungan antar bidang.




1.       PENDAHULUAN

KOTA atau daerah perkotaan mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting dan dominan dalam kehidupan masyarakat  . kota merupakan wadah konsentrasi pemukiman penduduk dan berbagai kegiatan social ekonomi . disamping itu kota merupakan pintu gerbang masuknya segala pengaruh dan kemajuan yang berasal  dari luar misalnya ide pembaharuan , konsepsi , berbagai macam komoditi , teknologi dan informasi yang kemudian di transformasikan ke daerah-daerah sekitarnya melalui  berbagai cara.maka kota dengan karakteristik eksklusifnya  harus memilki identitas yang bisa menjamin keberlangsungan system social yang normal atau ideal. Identitas yang dimaksudkan adalah identitas system  yang merupakan pola relasi antar komponen – komponen system social  yang dalam hal ini adalah individu-individu manusia adalah sesuatu yang harus tetap , tidak berubah dan berlangsung secara terus menerus . untuk itu harus ada tindakan , maka ketika terjadi pengurangan/reduksi terhadap makna system social akan menunjukkan kepada kegagalan dalam mengidentifikasi system social itu sendiri.
Namun  demikian  kota yang ada dalam suatu Negara atau propinsi berkembang mengikuti tingkat dan arah perkembangan masyarakat Negara tersebut , dengan demikian akan cendrung bahwa tidak ada sebuah kota yang ada di dunia ini sama dan seragam dalam hal corak dan bentuknya . bahkan dalam suatu negarapun tidak ada dua buah kota yang sama , seragam , begitupun pada tingkat propinsi Karena daerah perkotaan merupakan pintu gerbang masuknya segala pengaruh dan kemajuan yang berasal dari luar kota. maka daerah perkotaan dapat dikatakan sebagai roda kegiatan, baik kegiatan ekonomi maupun social , tanpa kota , perkembangan social ekonomi tidak akan dapat berlangsung seperti dewasa ini , dimana kota mempunyai corak dan ciri-ciri seperti : sebagai pusat kegiatan produksi, pusat perdagangan, pusat pemerintahan, pusat rekreasi dsb. Dengan adanya keadaan tersebut terbukanya berbagai dampak baik dari segi positif maupun negative ,
 Apalagi budaya kota sering kita dengar budaya yang mengedepankan “kebebasan” dalam pandangan pilsafat kebebasan ini adalah lahir karena didalamnya terdapat kehendak , dan kehendak ini adalah kehendak aku sebagai subyek , setiap orang dengan kesadaran yang dimilkinya , memiliki kebebasan untuk berkehendak . setiap orang bebas berkehendak tanpa ada seorangpun bisa membatasi kehendaknya . kebebasan berkehendak ini adalah salah satu ciri khas kesadaran manusia dan tidak dimilki oleh mahluk lain seperti binatang , binatang tidak memiliki kebebasan karena tidak memiliki aku yang berkehendak . respon yang diberikan oleh mahluk hidup lain terhadap dunia luar diatur oleh prinsip kausalitas (sebab-akibat). ketika dikatakan masing-masing individu memiliki kebebasan , maka yang dimaksudkan adalah kebebasan berkehendak , sedangkan kehendak itu adalah lahir dari kesadaran khas manusia . dengan demikian , kesadaranlah yang melahirkan kehendak dan kehendaklah melahirkan kebebasan .(DR. HUSNI MUAZ, ANATOMI SISTEM SOSIAL ).
“KEBEBASAN” tersebut menjadikan penduduk  kota merupakan sebuah masyarakat hetrogen, mempunyai kebutuhan yang banyak beraneka ragam. Oleh karena itu jumlah dan kebutuhan beraneka ragam , maka dari sini akan melahirkan kehendak dimana penduduk kota dituntut adanya spesialisasi kerja untuk melakukan pekerjaan dan akhirnya diperlukan pembagian kerja ini merupakan ciri-ciri masyarakat kota yang mengenal adanya pelapisan social , perbedaan dalam fungsi dan tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat. Dalam kaitannya dengan masyarakat di sekitarnya fungsi pusat kota adalah sebagai pusat pelayanan  bagi wilayah komplementernya ( wilayah belakangnya ) yaitu mensuplai barang –barang dan jasa dari kota seperti jasa perdagangan, perbankan, professional, pendidikan, hiburan dan kebudayaan serta jasa –jasa pemerintah kota.
 Budaya kota yang identik dengan” kebebasan” itu akan dibatasi oleh kesadaran bukan dari sesuatu yang datang dari luar dirinya , pilihan mereka akan jatuh pada rasionalitas , yang merupakan ciri lain dari kesadaran , hanya rasionalitas yang bisa membatasi  kebebasan berkehendak dan hanya dengan rasionalitas dimungkinkan adanya negosiasi antar masing-masing orang dengan berbagai kepentingan mereka sehingga terbangun consensus bersama yang menjadi dasar dalam membangun system social , inilah yang menjadi tawaran ilmu social kritis yang diusung oleh mazhab frankruft dengan j. habermas sebagai tokoh utamanya. Lebih jauh menurut habermas , tidak semua rasionalitas bisa memiliki kemampuan kompromi dan integrasi . hanya rasionalitas komunikatif yang bisa dioperasikan untuk menciftakan system social yang ideal .
Para sosiolog dan teoritisi ilmu-ilmu social penganut mazhab liberalis-individualisme dan turunan-turunannya , masih berkutat pada upaya untuk mengkompromikan dan menyatukan yang digali dari kesadaran itu sendiri.prinsip cinta  kasih sayang (love) adalah prinsip yang salah satu cirinya adalah memberikan batas pada kebebasan dengan rasionalitas yang nampaknya akan selalu menemui jalan buntu , sebab kebebasan yang disandingkan dengan rasionalitas hanya akan melahirkan kompetesi dan disnitegrasi yang bertentangan dengan watak system yang harus terintegrasi.
 Kota adalah juga merupakan pusat pendidikan  . adanya kemudahan-kemudahan di kota ini menyebabkan meningkatnya urbanisasi . jadi tidaklah mengherankan bahwa tidak ada satupun kota di dunia ini yang tidak padat penduduknya , dan hal ini bertambah padat dari tahun ketahun . disamping factor kemudahan diatas juga disebabkan karena adanya kesenjangan ekonomi dan social yang sangat penting bagi daerah-daerah  penyangganya .
Dalam system social normal bila dihubungkan dengan pertumbuhan kota, maka akan selalu tumbuh dan berkembang. Besar kecil kecepatan perkembangan suatu kota sangat ditentukan oleh factor-faktor perkembangannya . oleh karena itu perlu dikemukakan beberapa factor yang  mempengaruhi pertumbuhan kota.

II.   STRUKTUR KEHIDUPAN KOTA DENGAN ELEMEN KONSTITUTIF ORGANISASI              DALAM SISTEM SOSIAL NORMAL.


                 DI daerah perkotaan umumnya masyarakatnya bermata pencaharian pada sector jasa-jasa pelayanan , industry sekunder dan tertier ( industry hilir atau manufacturing) dan perdagangan . sebaliknya masyarakat kota tidak didasari pada mata pencaharian yang berasal dari hasil alam ataupun dari sector pertanian . bila mana suatu kota semakin berkembang , maka masyarakat kotapun semakin terlepas dari memproduksi sendiri hasil-hasil bahan mentah dan hasil komoditi primer atau hasil pertanian.

Namun demikian kompleksitas problem di kotapun tak dapat dihindari , dilihat dari sudut system social yang ada maka keadaan ini menjadikan kota sebagai tempat yang rentan dari hal-hal yang berbau criminal/ negative.tragedi tawuran salah satu contoh yang tak pernah sepi dari suasana kehidupan kota yang hetrogen itu , untuk itu elemen konstitutif organisasi dalam system social normal harus perlu diperhatikan bagi kepentingan kehidupan yang damai, tenang dan sejahtera di kota. Kebebasan berkehendak sering dijadikan alasan bahwa semua itu akan didapatkan di kota sehingga menjadikannya daya tarik bagi banyak orang melakukan urbanisasi ke kota , maka salah satu cara untuk meminimilisasikan berbagai masalah –masalah kemanusiaan/ kriminilitas di kota adalah dengan menempatkan cinta sebagai prinsip dasar dalam membangun system social . hanya cinta yang bisa melahirkan pola hubungan yang mengintegrasikan antara prinsip kebebasan dengan prinsip cinta yang bisa melahirkan pola hubungan yang mengintegrasikan antar setiap individu yang tetap, tidak berubah dan terus menerus sebagai suatu- kesatuan.

Ciri utama cinta adalah wataknya yang bersifat inklusif, dan menyatukan antar komponen, sementara kebebasan murni, sebaliknya bercirikan kompetetif dan cendrung disintegrative . membayangkan adanya system social dalam pengertian sesungguhnya sebagai system yang bisa diatur dengan kebebasan murni adalah tidak logis. Bagaimana mungkin tercifta sebuah system, yang diatur oleh prinsip yang ciri dasarnya adalah kompetisi dan disintegrasi? System social hanya bisa dibayangkan ketika diatur oleh prinsip yang memiliki sifat atau ciri dasar integrative dan menyatukan dan itulah cinta yang berada pada inti kesadaran manusia.dan hanya inilah yang akan mampu merubah wajah kota kearah yang diimpikan itu. Yaitu impian kehidupan kota bagai dalam syurga.

Dalam pengembangan kota , peranan suatu kota selalu berkaitan dengan peranan kota-kota lainnya dan daerah-daerah hinterland( penyangganya) yang ada disekitar kota tersebut . daerah kota mengatur keterhubungan dan ketergantungan daerah-daerah sekitarnya melalui system suplai , pasar dan administrasi . dimana kota meneruskan dorongan- dorongan inovasi secara sistematika ke daerah sekitarnya yang terletak dalam wilayah pengaruhnya.dari sini kemudian timbul berbagai macam kompetesi yang tak jarang berada diluar koridor system social yang disepakati , maka sekali lagi diperlukannya kesadaran dibalik kehendak yang terbangun dari hubungannya dengan kota penyangga ( hiterlandnya ), kesadaran dan kehendak  yang berkait dengan identitas system social manusia tidak bisa lepas dari struktur kehidupan kota . dengan demikian dapat tercapai struktur kehidupan kota yang menggambarkan hubungan dan susunannya atau hirarki di antara kota yang satu dengan yang lainnya  dan hirarki dengan daerah penyangganya . oleh karena itu pembangunan kota tidak terlepas dari pembangunan daerah sekitar kota tersebut.

Dalam konteks hubungan kota dengan daerah penyangganya(hinterland) ada beberapa teori pilsafat yang bisa dihubungkan dengan system social yang berlangsung dalam hubungan tersebut , harafannya adalah meminimilisir komfleksitas permaslahan kota yang bersifat hetrogen. Bahwa menjadi sifat setiap keinginan manusia bila setiap akhir dari noktah segala yang ia  inginkan akan tercapai dan diyakini itu akan mendatangkan kebahagiaan, dan dalam kebahagiaan itu ada cinta.
Beberapa sifat/ciri dasar interagatif cinta adalah:

a)      Kesadaran dan kehendak

Ini sangat penting dalam kedudukan kota sebagai  pusat administrasi pemerintahan , perdagangan, pendidikan dan struktur-struktur kegiatan lainnya  dan tingkat kompleksitas struktur kehidupan pada daerah perkotaan .peranan kota dalam kehidupan masyarakat dewasa ini  telah menjadi semakin besar dan penting , dimana sebagian besar penduduk bermukim di kota. maka dampak negative selain positivepun tak dapat dihindarkan , maka kesadaran yang dimulai dari individu kemudian akan bersifat kolektif tentu akan berdampak pada system social yang diinginkan , tentu masyarakat kota dalam corak budayanya yang berbeda dengan desa pada suatu noktah tertentu akan mengalami kejenuhan , pada saat inilah system social menjadi suatu kebutuhan yang perlu dibangun . hal ini harus dimulai dari kehendak dimana kehendak berkaitan dengan tindakan dan tindakan terkait dengan apa yang bisa dan mungkin dilakukan oleh subyek , misalnya sesorang berkehendak melakukan urbanisasi , seseorang itu tidak bisa berkehendak kalau kemudian di kota akan terjadi problem misalnya akan menambah kepadatan penduduk maka ini merupakan ranah keinginan , yaitu keinginan hidup di kota tanpa ada problem-problem yang tidak diinginkan. kehendak untuk mewujudkan system social normal seperti yang diinginkan itu tidak akan tercapai jika tidak ada tindakan ,dan tindakan itu akan dilakukan sesuai niat yang diinginkan .

b)      Kehendak dan kebebasan .

Selain sebagai pusat pemukiman penduduk , kota juga merupakan konsentrasi berbagai kegiatan social ekonomi , politik, kebudayaan dan administrasi . dengan demikian semakin tinggi kedudukan dan peranan suatu kota dalam suatu Negara maka semakin besar kotanya , padat, hetrogen penduduknya , beraneka macam kebudayaan dan pranata-pranata yang ada dalam struktur kehidupan masyarakat , hal ini dapat dibandingkan antar ibu kota propinsi , kabupaten dan kecamatan . keadaan seperti itu terwujud karena  ada kehendak
Ciri inheren lainnya dari kehendak adalah kebebasan , tidak ada kehendak tanpa kebebasan , bila seseorang berkehendak hijrah ke kota/ urbanisasi , tapi kehendaknya itu tidak akan terjadi kalau ia merasa tidak bebas untuk menghendakinya.
Fakta bahwa kita memiliki kebebasan dalam memilih tujuan dan tindakan berarti pemilik  kebebasan  di tuntut pertanggung jawaban atas pilihan-pilihannya itu , baik secara moral maupun social . budaya kebebasan yang sering
Di dengar akan kita dapatkan di kota yang sering bertolak belakang dengan budaya yang hidup di desa . hal ini disebabkan oleh semakin besarnya kota semakin beragam kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya yang harus mendapat pelayanan , begitupun akan semakin hetrogen dan beraneka ragam kebudayaan dan pranata-pranatanya  . hal ini akan cendrung menumbuh kembangkan berbagai macam sumber mata pencaharian bagi masyarakat kota yang tentu tidak dapat dilakukan oleh masyarakat di pedesaan.

c)       Kehendak , kebebasan dan cinta

Cinta sebagai sebuah keadaan , tidak bisa dipilih dan/ atau direncanakan oleh
Karenanya cinta mestinya tidak memiliki relasi dengan kehendak yang wataknya adalah selalu bebas untuk memilih. Karena adanya rasa kebebasan itulah yang kemudian membuat orang untuk berani memilih , memilih jalan kehidupan termasuk memilih untuk melakukan urbanisasi .
Dalam kehidupan masyarakat perkotaan menekankan kegiatan ekonominya pada sector industry , jasa-jasa pelayanan dan perdagangan, dalam situasi seperti ini  maka akan lahirlah cinta dari keadaan sebuah kenyataan hidup untuk melakukan kegiatan guna memenuhi kebutuhan hidupnya , maka akan timbul kehendak dalam dirinya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan berkembangnya kehendaknya melalui  spesialisasi kerja , ketrampilan dan keahlian, pengetahuan dan teknologi , namun demikian kebebasan berkehendak dalam melakukan kegiatan-kegiatan  tersebut  akan dibatasi oleh perbedaan kepemilikan modal antara masyarakat pemilik modal dan yang tidak memiliki modal pada kegiatan ekonomi . jika dilihat penekanan kegiatan ekonomi masyarakat kota, berarti masyarakat kota tidak akan dapat memenuhi kebutuhan pokok konsumsinya dengan memproduksi sendiri , untuk itu timbul kehendak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi , mereka akan bekerja untuk mendapatkan uang, dengan uang itulah dapat digunakan untuk membeli kebutuhan konsumsi melalui pelayanan pasar . dengan adanya uang itulah kehidupan perkotaan berjalan dan struktur kehidupan kota akan berkembang .

d)      Cinta sebagai prinsip organisasi

Dalam berbagai macam komplik social yang timbul selama ini maka dalam tulisan ini akan diajukan suatu pemahaman bahwa cinta dapat dianggap sebagai salah satu bagian yang dianggap berpengaruh sebagai suatu solusi untuk meredam konflik, bahwa kemudian bukti sejarah yang telah menjadi pembenar anggapan ini akan semakin memperkuat anggapan bahwa betapa cinta itu memiliki kekuatan yang luar biasa, seperti mislnya; bagaimana cleopatra dapat meundukkan hati napoleon Bonaparte oleh karena kekuatan cinta konflik dapat diatasi dan lain sebagainya .
Maka demikian halnya andaikan cinta dijadikan sebagai prinsip organisasi pemerintah kota dalam mengatur, merencanakan kota  dan memanfaatkan berbagai macam pelayanan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat perkotaan maka pemerintah akan mendapatkan imbalan tidak hanya berupa uang berupa : uang retribusi pemakaian tanah, uang leges, uang tool, retribusi jembatan timbang, retribusi pasar, dan sebagainya namun pemerintah juga kan mendapatkan” cinta- balik” dari apa yang diberikannya kepada masyarakat . pendapatan pemerintah yang didapat dari imbalan pelayanan dapat digunakan kembali untuk membiayai kegiatan-kegiatan pelayanannya, selain itu juga dengan cinta sebagai prinsip organisasi  akan memungkinkan pemerintah mendapatkan simpati dari rakyatnya.



III.                FAKTOR-FAKTOR KEHIDUPAN KOTA


Secara umum dapat dikatakan bahwa kota akan selalu tumbuh dan berkembang. besar kecilnya kecepatan perkembangan suatu kota sangat dipengaruhi oleh factor-faktor perkembangannya, secara umum ada dua factor utama sebagai factor percepatan (akselerasi) suatu kota , yaitu : aspek penduduk dan kegiatan /aktivias social ekonomi , dimana kedua aspek ini bersifat berkembang . aspek penduduk perkembangannya ditentukan oleh pertambahan alamiah dan pertambahan karena migrasi penduduk ke kota baik yang berasal dari pedesaan maupun dari kota-kota atau daerah lainnya . sedangkan aspek kegiatan /aktifitas social ekonomi sangat ditentukan oleh sifat perkembangan tingkat social ekonominya .kedua aspek tersebut haruslah mengikuti system social yang berlaku,sebab kalau tidak ia tak akan berjalan, karena system social sesungguhnya adalah pola-pola hubungan yang diusahakan bersama , sehingga system social adalah system yang selalu dalam proses pembelajaran . pembelajaran dalam system social berkaitan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mengatur interaksi antar komponen , baik didalam organisasi ( self organization)  maupun di dalam penyesuaian atau penyeimbangan ( structural coupling) dengan system alam .

                                Berikut ini dikemukakan teori-teori pertumbuhan kota, antara lain :

1.       Teori central place atau teori tempat sentral .

Teori ini menerangkan bahwa kota tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari penawaran barang –barang dan jasa-jasa kepada daerah sekitarnya atau pertumbuhan kota merupakan suatu fungsi dari penduduk sekitarnya dan sudah tentu pula merupakan fungsi dari tingkat pendapatannya.

2.       Teori urban base atau teori basis perkotaan

Teori ini menerangkan bahwa , sumber utama pertumbuhan kota adalah permintaan dari tempat mana saja diluar batas pusat kota.
Teori ini secara tegas memperhitungkan pula adanya industry-industri jasa yang melayani kebutuhan penduduk kota dan pertumbuhan kota juga sebagai akibat dari spesialisasi dalam kegiatan ekspor .

Dari uraian diatas diketahui bahwa pertumbuhan kota bukan hanya ditinjau dari segi permintaan, akan tetapi juga dari segi penawaran . demikian pula kaitan dan keterhubungan antara kota dengan daerah sekitarnya ( hinterland) tidak dapat dipisahkan satu sama  lainnya .lebih jauh dari itu dalam pandangan ilmu pilsafat dalam kompleksitasnya problem social yang timbul dari hetrogenitasnya budaya yang hidup dan berkembang di kota diperlukannya system normal social  dari system social  budaya kota yang rentan terjadinya penyimpangan-penyimpangan social seperti vandalisme, hedonisme, sadisme, criminalisme dan lain-lain istilah penggambaran penyimpangan social itu . mengapa itu terjadi ?
Manusia adalah mahluk yang sengaja keluar dari aturan alam, lalu masuk dalam aturan social , inilah sesunguhnya makna makhluk social, ia memandang sesamanya sebagai cermin bagi dirinya . dari cermin itu ia belajar tentang dirinya sendiri, pengalaman orang lain merupakan bagian dari pengalamannya juga , penderitaan orang lain menyadarkan dia tentang pentingnya keadilan , perselisihan mendorong mereka membuat hukum dan memanggil hakim , semua itu adalah hasil fikiran sehat , jadi bukan perselisihan yang membedakan manusia dengan binatang , meliankan cara menyelesaikannya.

IV.                MASALAH-MASALAH PERKOTAAN

Dalam pandangan ilmu ekonomi  struktur kehidupan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip ekonomi uang , dan masyarakat terlepas dari beban untuk memproduksi sendiri bahan makanan kebutuhan kehidupan.dari keterlepasan ini , membuat masyarakat perkotaan dimungkinkan untuk mengembangakan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK )serta peradabannya , tetapi dilain fihak kota dan struktur kehidupannya juga telah menimbulkan pemasalahan-permasalahan perkotaan.
Masalah-masalah yang dihadapi oleh kota-kota Negara maju seperti di AMERIKA relevan untuk dijadikan tolok ukur dalam melihat dan memikirkan pemecahan masalah-masalah perkotaan yang  sedang dan akan muncul di kota-kota di Indonesia , melihat kenyataan ini hendaknya difikirkan sedini mungkin . menurut MICTHEEL GORDON (1997) bahwa maslalah-masalah yang dihadapi kota yang sakit dalam kehidupan perkotaan di AMERIKA adalah masalah kanemacetan lalu lintas, polusi udara , air bersih yang tidak lagi  bersih, kurangnya tempat –tempat rekreasi yang sehat dan terlalu banyak warga yang mengatur dalam kehidupan perkotaan.  Di samping masalah perkotaan yang disebutkan oleh micthell Gordon di atas masih ada masalah perkotaan yang juga sudah terjadi di kota-kota di Indonesia seperti masalah kesempatan kerja, kemiskinan, lingkungan hidup dan pemukiman . dari semua masalah pekotaan yang tersebutkan terakhir ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya , misalnya , masalah kesempatan kerja di kota merupakan hal yang sulit dipecahkan karena arus/penambahan pencari kerja lebih besar dibandingkan dengan kesempatan kerja yang tersedia, jika hal ini terjadi terus menerus dengan urbanisasi yang terus mengalir, maka akan menambah tingkat pengangguran , akibatnya kemiskinan akan meningkat pula . dimana dengan kemiskinan yang meningkat pada gilirannya akan timbul masalah pemukiman dan lingkungan hidup . disamping itu masalah lingkungan hidup dapat pula disebabkan oleh kongesti lalu lintas, pencemaran udara, sampah dan air limbah dan akhirnya timbul masalah banjir dan air bersih.
Selain masalah-masalah tersebut yang dikaji dari pandangan ilmu ekonomi, maka masalah-msalah perkotaan bila dipandang dari pandangan pilsafat adalah menyangkut pada persoalan system social, dalam hetrogenitasnya system social diupayakan adanya” toleransi”sikap ini merupakan sebuah konsekwensi dari kehidupan social itu . bukan saja karena beragamnya keyakinan dan pilihan hidup orang melainkan juga karena tak seorangpun dapat menjadi hakim bagi orang lain . toleransi adalah kualitas yang juga membedakan manusia dari binatang .
System social yang sehat adalah yang memiliki pola-pola interaksi yang tetap, tidak berubah dan berlangsung terus menerus antar sesama di semua level system . di dalam interkoneksi itu , nilai-nilai yang bersifat non material sangat krusial dalam membangun emergent properties yang melahirkan struktur dan organisasi kesatuan dalam system social . identitas kesatuan yang di atur melalui organisasi terdiri atas nilai-nilai moral dasar tetentu , dan nilai-nilai dasar ini , agar bisa fungsional , apabila type-type emotioning tertentu yang sesuai dengan masing-masing nilai harus diperbaharui secara terus- menerus .
Masalah-masalah perkotaan ini perlu difikirkan pemecahannnya agar tujuan pembangunan  lingkungan tercapai  . usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam pemecahan masalah ini adalah dengan membuat berbagai kebijaksanaan, pengaturan, pemanfaatan sumber daya dan pelayanan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah kekuasaan daerah perkotaan . normalisasi system social merupakan suatu yang urgen untuk diwujudkan.

V.                  PENUTUP

Dari gambaran diatas diketahui bahwa kota merupakan pintu gerbang segala pengaruh dan kemajuan yang berasal dari luar yang kemudian ditransformasikan kedaerah-daerah pedesaan atau daerah sekitarnya , tanpa kota, perkembangan social ekonomi tidak akan dapat berlangsung seperti sekarang ini.dengan kondisi yang demikian maka kondisi system social  menjadi banyak mengalami pergeseran-pergeseran.
Struktur kehidupan masayarakat kota yang berbeda dengan masyarakat pedesaan membawa gap/kesenjangan , dimana kota merupakan pusat pemukiman penduduk dan konsentrasi berbagai kegiatan ekonomi social , politik, budaya , pendidikan dan adminstrasi ,oleh Karena itu struktur kehidupan perkotaan sangat kompleks dan hetrogen serta menekankan kehidupan ekonominya pada sector  industry, jasa pelayanan, perdagangan atau pasar . dengan demikian suatu kebijaksanaan dan pengaturan sumber daya di daerah  perkotaan  hendaknya berbeda dengan daerah pedesaan.
Secara umum besar kecilnya kecepatan perkembangan suatu kota sangat dipengaruhi oleh aspek penduduk dan kegiatan/aktifitas social ekonomi . kedua aspek ini bersifat berkembang dan berkaitan erat namun demikian jika pertambahan penduduk lebih besar dari pertambahan lapangan kerja , maka akan menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan.
Dalam kompleksitasnya permasalahan perkotaan itu tentu akan menimbulkan perselisihan fikiran yang tak dapat terselesaikan , haruslah diterima sebagai dua kebenaran , yaitu antara “menolak dan menerima” , keyakinan yang kurang meyakinkan tidak boleh dipaksakan melaui kekerasan , oleh karena itu seperti selera banyak hal yang harus di biarkan berbeda , itulah namanya” toleransi “ dan toleransi hanya bisa hidup dalam masyarakat yang terbuka , artinya tidak boleh terdapat suatu nilai absolute yang menguasai kehidupan umum. nilai absolute boleh saja dipelihara secara absolute oleh setiap orang , tetapi hak untuk menolak nilai itu juga harus dihargai secara absolute , dengan cara ini ruang hidup social dijamin terus terbuka untuk semua nilai dan pandangan hidup dan inilah esensi kehidupan social itu.
Keluar dari kehidupan alamiah dan masuk dalam kehidupan social tidak lain berarti tanggung jawab untuk merawat toleransi itu. Saudara kembar dari toleransi adalah konstitusi , semua orang terikat satu sama lain hanya melalui konstitusi , dan semua orang hanya diukur dalam jarak yang sama terhadap konstitusi , karena itu konstitusi merupakan pegangan bersama  dalam memelihara system sosial itu.konstitusi adalah kontrak bisnis yang disepakati bersama oleh masyarakat , apa yang boleh dan tidak boleh dalam kehidupan public hanya dapat ditentukan melalui teks konstitusi , dan aturan –aturan hukum yang dibuat bersama , begitulah Negara hukum diselenggarakan.dengan demikian jika itu bisa terselenggara dalam struktur kehidupan di kota maka segala kompleksitas problem yang timbul dari hetroginitasnya struktur kehidupan kota akan terpecahakan dalam system social yang normal.



=================================&&====================================
 

   












Jumat, 13 Juni 2014



ANATOMI SISTEM SOSIAL
Rekonstruksi Normalitas relasi social dengan menggunakan pendekatan system
BAB I
REORIENTASI ILMU-ILMU KEMANUSIAAN
A.TANTANGAN-TANTANGAN ILMU SOSIAL
Pandangan yang telah lama muncul terhadap keberadaan ilmu social adalah secara metodologis ilmu-ilmu social tidak bisa melepaskan dirinya dari bayang-bayang positivistic ilmu-ilmu alam, pencapaian nyata ilmu-ilmu alam yang sangat fantastis dan luar biasa dalam menghasilkan teknologi bagi kemudahan umat manusia , sedangkan ilmu-ilmu social masih sibuk menjawab dakwaan yang ditujukan kepadanya sebagai disiplin yang lamban dan belum bisa membuat lompatan-lompatan yang berarti secara ilmiah. 
Banyak hal yang harus dikaji ulang dalam kontruksi ilmu-ilmu social yang ada sekarang , setidaknya upaya ini akan menghadapi tiga tantangan ,yaitu:
1.       Identifikasi dan deskripsi fenomena dari data yang dikaji.
2.       Rumusan model teoritik ( general theoretical model ) untuk menjelaskan fenomena yang telah dideskripsikan.
3.       Criteria justifikasi atau validasi dari hasil-hasil kajian.

                Deskripsi data bisa berbentuk klasifikasi fenomena-fenomena yang masing-masing memiliki  relevansi dengan hypothetical construct tertentu dari teori atau sub teori yang digunakan dan sering juga berbentuk generalisasi-generalisasi yang dibuat secara induktif dari berbagai data yang diamati. Model teoritik adalah abstract formalized system yang komponen-komponennya seperti semua sub teori, proposisi (theoretical statements), konsep( theoretical concepts) dan lain-lain dinyatakan secara eksplisit , model teoritik digunakan untuk menjelaskan atau membuat turunan dari generalisasi-generalisasi yang telah dilakukan melalui kegiatan deskripsi.

                Ketiga hal diatas bila diikuti tidak mudah dilakukan dalam ilmu-ilmu social kemanusiaan ( behavioral sciences ) problem yang sering dikemukakan adalah berkaitan dengan perbedaan mendasar antara kajian-kajian ilmu kemanusiaan dengan ilmu-ilmu eksakta , terutama yang berkaitan dengan hakekat data dari masing-masing bidang.

                Berdasarkan gambaran diatas para ilmuwan social agaknya dihadapkan pada dua pilihan yang sulit yaitu: petama, membiarkan ilmu-ilmu social berjalan sebagaimana yang ada sekarang ini,kedua, secara kreatif mencoba mengikuti model pendekatan pengkajian ala Galilean style seperti yang selama ini dipraktekkan dengan sangat berhasil dalam ilmu-ilmu eksakta.
Bila dicermati kembali apa yang terjadi dalam ilmu-ilmu eksakta , setidaknya kita mencatat setidak-tidaknya tiga hal krusial :
1.       Adanya data yang relative sederhana dan homogen
2.       Adanya model teoritik dengan struktur tertentu yang ditawarkan
3.       Karena 1) Dan 2) terdapat kemajuan ilmiah yang sangat pesat , sebaliknya dalam ilmu-ilmu social karena 1) dan 2) tidak dimiliki maka kondisi seperti pada 3) tidak atau belum terjadi . ini berarti  secara rasional bila problem yang berkaitan dengan 1) bisa diatasi atau direkonseptualisasi , maka bentuk awal dari 2)bisa dikonstruksi sehingga suatu saat nanti, bila model teoritiknya telah mengalami penyempaurnaan setelah mendapatkan pengujian-pengujian empiric yang memadai , kita berharap 3) akan menjadi kenyataan dalam ilmu-ilmu kemanusiaan.

                Problem sesungguhnya yang dihadapi dalam ilmu-ilmu social bukan berkaitan dengan data atau perilaku manusia yang sering tidak bisa ditebak akan tetapi berkaitan dengan cara berfikir ilmuwan di bidang ini . dalam bidang ini sebagaimana juga dalam ilmu-ilmu social banyak data atau fenomena yang perilakunya unexpected –jadi tidak sehomogen dan seteratur seperti anggapan selama ini. Tapi berbeda dengan para ilmuwan social , para ilmuwan eksakta menyikapi data yang tidak beraturan itu dengan cara yang berbeda , pertama mereka membuat asumsi bahwa alam memiliki :1) pola-pola perilaku yang alami,sederhana dan teratur dan perilaku seperti ini tidak memerlukan banyak penjelasan ilmiah tertentu karena sudah dianggap self-explanatory 2). Pola-pola perilaku yang tidak alami yang  tidak diharafkan memerlukan hukum-hukum (laws) ilmiah untuk menjelaskannya.
                Menurut TOULMIN teori setidak-tidaknya memiliki tiga komponen dengan hirarki struktur sebagai berikut :

1)      Ideals of natural order.
2)      Laws
3)      Hypotheses

Point 1),2) dan 3) bersifat hirarkis . point 1) berkaitan dengan konsep normal order , tatanan obyek sebagaimana mustinya ,dan 2)dan 3) berkaitan dengan devian order .
Salah satu contoh the ideals of order yang diberikan toulmin berkaitan dengan hukum pertama newton , hukum inertia dimana obyek diklaim memiliki perilaku yang  terbebas dari pengalaman sehari-hari , kita tidak akan jumpai sebuah Benda yang berprilaku sesuai dengan pola ideal ini dan selalu saja terdapat deviasi , besar atau kecil dari perilaku ideal itu , berdasarkan kenyataan ini maka kemudian dibuatlah hukum (laws) misalnya hukum gravitasi untuk menjelaskan alasan-alasan kenapa terjadi deviasi tersebut.

                  Bila langkah ini yang dilakukan dalam ilmu-ilmu social maka dalam domain kajian masing-masing , para ilmuwan social akan dengan mudah mengidentifikasi secara empiris fenomena-fenomena mana yang memilki pola perilaku yang sehat dan alami , dan mana yang tidak alami , yaitu yang telah mengalami proses deviasi-deviasi tertentu.
Dari gambaran diatas dapat ditegaskan bahwa perbedaan antara ilmu –ilmu social dengan ilmu-ilmu eksakta selama ini bukan terletak pada isu yang berkaitan dengan data tetapi berkaitan dengan perbedaan  cara berfikir tentang bagaimana membangun struktur teori ilmiah . para ilmuwan eksakta mencoba menerangkan data-datanya dengan membangun model teoritik umum yang koheren sedangkan para ilmuwan social membuat teori untuk menjelaskan secara ad.hoc. data atau fenomena yang sedang diamati secara langsung .

B. MENUJU ILMU-ILMU SOSIAL TRANSFORMATIF.

                Model teoritik yang berterima secara ilmiah adalah model yang mampu memberikan prediksi secara akurat kenapa terjadi keragaman perilaku manusia yang ada sekarang ini, ini analog dengan teori tentang “ solar system” dimana data primernya yaitu matahari sendiri, tidak aksesibel langsung oleh para peneliti .

Sebagaimana kita ketahui kegiatan ilmiah berkaitan dengan dunia apa adanya (is) bukan dengan dunia sebagaimana seharusnya (ought to ) kebenaran-kebenaran ilmiah sebagaimana difahami selama ini , berhubungan dengan adanya korespondensi antara pernyataan ilmiah dengan dunia realistis sebagaimana adanya itu. Pernyataan –pernyataan ilmiah selalu berbentuk deskripsi tentang dunia realistis. Menurut David Home , tidak ada suatu konklusi yang sahih dalam bentuk pernyataan yang berkaitan dengan” ought to” yang bisa ditarik dari sejumlah premis betapapun lengkapnya yang terdiri dari pernyataan yang bersifat deskriptif.

                Menurut Monod , ilmu pengetahuan dan nilai-nilai moral tidak bisa dipisahkan,keduanya selalu berkait dan berada bersama dalam semua tindakan manusia . setiap tindakan terkait dengan pilihan-pilihan nilai tertentu, baik maupun buruk, dan pengetahuan selalu berada dibalik setiap tindakan. Akan tetapi pengetahuan yang benar yaitu pengetahuan ilmiah dengan prinsip obyektivitas yang ada didalamnya, tidak boleh melibatkan value judgment tertentu apapun karena value judgment yang dianggap non obyektif bertentangan dengan prinsip obyektifitas,value judgment tidak bisa berada satu atap didalam ranah ilmu pengetahuan dan sejak itu moralitas tidak bisa menjadi bagian darinya.
Menurut Monod mengkaitkan hubungan logis antara ilmu pengetahuan dan etika , hubungan logis yang menghubungkan pengetahuan dengan nilai tidaklah bersifat obiyektif.pengetahuan yang benar , sekalipun bebas nilai , pada analisa terakhir , haruslah berangkat dari, atau berdasarkan pada postulat yang bersifat moral, yaitu sebuah nilai yang bersifat aksiomatik . menerima prinsif obyektifitas sebagai kondisi (syarat )untuk mendapatkan pengetahuan yang benar adalah apriori berkaitan dengan pilihan yang bersifat etis dan bukanlah pilihan yang berkaitan dengan , atau berdasarkan pada, pengetahuan . jadi untuk membangun norma bagi pengetahuan yang benar, prinsip obyektivitas mengandaikan sebuah nilai , dan nilai itu adalah pengetahuan obyektif itu sendiri.

                Bila kita melihat sebagaimana pengalaman kita sehari-hari , bahwa value judgment dan pengetahuan selalu bersama-sama berada dalam suatu tindakan atau diskursus manusia ,dan bila kita melihat sebagai fakta , maka kegiatan professional ilmiah sebagai salah satu bentuk tindakan atau diskursus manusia akan secara transitif berarti tidak mungkin tidak ada value judgment di dalamnya.
Sebagaimana dijelaskan di muka, model teoritik umum ilmu-ilmu kemanusiaan memilki komponen yang secara hirarkis tertinggi, yaitu model normative dari the ideal of social ordering berfungsi sebagai norma atau ukuran penilaian tentang normalitas pola perilaku empiric sosiologis , dan berdasarkan deskripsi data empiris ini , deviasi yang terjadi berdasarkan frame normative bisa diidentifikasi dan dijelaskan.
                Keuntungan kedua bersifat praksis, karena cara pengembangan model teoritik yang ditawarkan disini bersifat second order , bukan first order seperti yang didapatkan dalam ilmu-ilmu eksakta maka secara praksis arahan teoritik tentang apa yang bisa diperbuat setelah  proses diagnosistik dilakukan menjadi sangat eksplisit ,sebab kegiatan empiric yang dilakukan justru dalam rangka identifikasi, penjelasan dan penilaian terhadap deviasi-deviasi yang telah terjadi relative dibandingkan dengan ukuran normal yang ada dalam model teoritik.
Di atas telah dipaparkan strategi yang harus dilakukan dalam rangka membangun model teoritik umum yang encompassing dalam ilmu-ilmu kemanusiaan .juga telah dipaparkan alasan-alasan serta keuntungan-keuntungan yang didapatkan bila strategi ini digunakan .